Find Us On Social Media :

Donor Dalah Saat Puasa Ramadan Aman dan Tidak Membatalkan Puasa

Untuk prosedur mendonorkan darah di bulan Ramadan apakah akan membatalkan puasa atau tidak, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis pun ikut menjelaskan.

GridHEALTH.id - Donor darah adalah prosedur sukarela yang dapat membantu menyelamatkan nyawa orang lain.

Ada beberapa jenis donor darah. Setiap jenis membantu memenuhi kebutuhan medis yang berbeda.

Namun di tengah pandemi dan bulan Ramadan ini, apakah kita masih bisa mendonorkan darah dengan aman?

Mungkin pertanyaan tersebut kerap kali menjadi perhatian beberapa orang yang rutin mendonorkan darahnya.

Baca Juga: Persediaan Darah Makin Menipis Selama Pandemi, PMI Ajak Masyarakat Ikut Donor Darah

Melansir dari mayoclinic.org dalam artikel 'Blood donation', donor darah adalah di mana kita mendonasikan sekitar satu liter (sekitar setengah liter) darah utuh.

Walau pendonor kehilangan darah, tapi donor darah aman dilakukan.

Dalam beberapa hari setelah donor darah, tubuh menggantikan cairan yang hilang.

Dan setelah dua minggu, tubuh menggantikan sel darah merah yang hilang.

Proses donor pun aman. Sebab menggunakan peralatan baru sekali pakai yang steril digunakan untuk setiap donor, jadi tidak ada risiko tertular infeksi yang ditularkan melalui darah dengan mendonorkan darah.

Untuk prosedur mendonorkan darah di bulan Ramadan apakah akan membatalkan puasa atau tidak, Ketua Bidang Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menjelaskan.

Ia mengatakan bahwa donasi darah atau donor darah diperbolehkan saat puasa.

Baca Juga: Stok Darah di PMI Menipis, Mereka yang Bertato Tetap Bisa Donor Darah

“Tidak membatalkan puasa,” kata Cholil saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/4/2021) siang.

Ia menjelaskan, hal yang membatalkan puasa yakni memasukkan sesuatu ke pencernaan atau lubang lurusan ke pencernaan.

“Kalau keluar dari diri kita, asalkan menurut dokter itu sehat, tidak bermasalah, sehingga tidak membahayakan dirinya, dipersilakan untuk melakukannya,” tutur Cholil.

Dikutip dari Nahdlatul Ulama, donasi darah atau donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan tidak membatalkan puasa.

Hal ini dikarenakan tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Lebih lanjut, mendermakan kebaikan untuk orang lain dalam bentuk apa pun merupakan hal yang dianjurkan agama, termasuk donasi darah.

Tak hanya itu, dari pemberitaan Kompas.com, 3 Mei 2020, ulama sekaligus Lembaga Fatwa Mesir Dr Ali Jumah dalam akun YouTube-nya mengatakan bahwa donasi darah tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Hukum dalam Islam Kegiatan Donor Darah Saat Puasa di Bulan Ramadan

Sebab, proses donasi darah dilakukan di luar tubuh manusia. Adapun jarum yang disuntikkan untuk mengambil darah tidak pada dua jalan (kemaluan dan dubur), dan lubang tubuh yang berpangkal pada organ bagian dalam (jauf) lainnya.

Terminologi jauf dalam pengertian ahli fikih meliputi lambung, usus, kandung kemih, dan bagian dalam kepala.

Suatu benda yang masuk dalam tubuh akan membatalkan puasa jika sampai pada jauf melalui telinga, hidung, dan mulut.

Sehingga, donasi darah tidak membatalkan puasa seseorang dan bisa melanjutkan puasanya.(*)

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL