Dr.dr. Erlina Burhan; Indonesia Harus Belajar dari India, Klaster Perkantoran DKI Sumbang 425 Kasus Positif Covid-19

Perkantoran sudah seperti normal mulai penuh, jalanan pun smeakin macet. Padahal PPKM Mikro masioh berlaku. Tak heran klaster perkantoran melonjak.

Perkantoran sudah seperti normal mulai penuh, jalanan pun smeakin macet. Padahal PPKM Mikro masioh berlaku. Tak heran klaster perkantoran melonjak.

Ida mengatakan, dengan kesadaran pencegahan penyebaran pandemi di tempat kerja, produktivitas usaha dan pekerja akan berangsur pulih, dan perekonomian nasional juga berangsur kembali normal.

Menurut Ida kedisiplinan mematuhi protokol kesehatan adalah bagian dari upaya perlindungan atas keberlangsungan usaha, sekaligus melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja.

Sejak awal munculnya Covid-19, ia mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan beberapa aturan untuk pencegahan dan penanggulangan.

Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/3/HK.04/III/2020 tentang Pelindungan Pekerja/Buruh dan Kelangsungan Usaha Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Baca Juga: Hari Libur Akhir Tahun Resmi Dikurangi Pemerintah, Waspadai Klaster Covid-19 Restoran

Aturan pencegahan itu sangat penting dan harusnya diterapkan secara ketat di tempat kerja.

Dikarenakan aturan tersebut membantu perusahaan dan perkantoran dalam melakukan perencanaan penanggulangan Covid-19.(*)

Baca Juga: Diungkap Dokter Boyke, Ternyata Wanita Lebih Menyukai Pria yang Disunat Daripada Tidak

#berantasstunting

#HadapiCorona

#BijakGGL