Find Us On Social Media :

Sudah Terjadi 600 Kasus Covid-19, di Pati Jateng Sudah Ada klaster Mudik, Padahal Sudah Resmi Dilarang Pemerintah

Ilustrasi. Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku 2 Hari Lagi, Ini Syarat Untuk Pergi Keluar Kota

GridHEALTH.id -Akankah kondisi di India dialami oleh Indonesia?

Inilah yang saat ini sedang banyak dipertanyaakn oleh banyak orang.

Kita tahu India saat ini dilanda tsunami Covid-19 paska hari besar dan upacara keagamaan.

Bagaimana dengan di Indoensia? Sudakah tingkat kesadaran kesehatan dan kemanannya lebih tinggi dari ritual budaya mudik tahunan tiap lebaran?

Baca Juga: Ibu Kandung dan Ayah Tiri Siksa Bocah 2 Tahun Hingga Tewas Dalam Ritual Klenik Pengusiran Roh Jahat

Untuk diketahui, pada 29 April 2021, dilansir dari covid-19.go.id terjadi peningkatan kasus positif Covid-19 menjadi 5.833 kasus.

Padahal sebelumnya laju kasus Covid-19 di Indonesia sudah di bawah 5.500 kasus.

"Kemarin, melonjak sebanyak 5.833 kasus, ini artinya ada tambahan 600 kasus. Dan ini menjadi alarm kita," kata Juru Bicara Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual Kemenkes, Jumat (30/4).

Per 25 April lalu, juga tercatat adanya perubahan peta zonasi risiko di Indonesia.

Peningkatan kabupaten/kota dengan kriteria risiko tinggi dari 6 kabupaten itu menjadi 19 kabupaten. Kemudian zona risiko sedang dari 322 kabupaten/kota menjadi 340 kabupaten/kota.

Salah satu di antaranya adalah klaster mudik atau klaster hajatan yang terjadi di kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga: Larangan Mudik 2021, Pariwisata Jalan? Niat Staycation Wajib Perhatikan Ini