Kini menurut Otto ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Otto mengaku Jessica Kumala Wongso memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica Kumala Wongso, Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna.
Alasannya, tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.(*)
Baca Juga: Itikaf Mengikuti Sunnah Rasulullah, Tapi Besok Kerja, Ini Tips Jaga Kebugarannya
#berantasstunting
#HadapiCorona
#BijakGGL
Artikel ini telah tayang di TribunMataram.com dengan judul Kabar Jessica Kumala Wongso, Lebih Banyak Diam di Kamar Sel, Petugas: 'Mungkin Merenung & Berdoa'.