Prof Irwandy memaparkan kedua faktor itu antara lain faktor pre-rumah sakit dan rumah sakit.
"Standar minimalnya kematian pasien sebelum 24 jam di rumah sakit adalah kurang dari 2 per 1000 kasus," ungkap Prof Irwandy.
Prof Irwandy menambahkan bahwa itu merupakan standar minimal rumah sakit, dan kasus pasien meninggal dunia dalam 24 jam setelah perawatan jarang terjadi. "Kecuali pada keadaan bencana seperti pandemi saat ini," imbuhnya.
Mengenai apakah faktor pre-hospital atau hospital yang paling berpengaruh, Prof Irwandy mengaku kurang memiliki datanya. Namun, dia menekankan bahwa kedua faktor ini saling berkontribusi.
Dilain kesempatan, mengenai memerahnya kasus Covid-19 di Bangkalan Madura, Agus Sugianto Zain menjelaskan bagaimana kondisi pasien-pasien setelah kasus virus corona melonjak di Bangkalan.
Menurutnya, semua pasien Covid-19 dirawat di RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Tapi banyak dari mereka tidak bisa bertahan lama dan kemudian meninggal dunia usai mendapat perawatan.
Alasannya karena rata-rata pasien Covid-19 di Bangkalan baru bersedia ke rumah sakit ketika kondisinya sudah berat atau sangat parah.
Baca Juga: Air Rebusan Serai Untuk Meredakan Sakit Gigi, Begini Cara Meraciknya