Find Us On Social Media :

Jerinx Bebas dari Penjara Hari Ini, Dulu Sempat Divonis 6 Tahun Penjara usai Sebut IDI 'Kacung' WHO

Jerinx bebas dari penjara setelah 10 bulan mendekam di balik jeruji besi

GridHEALTH.id - I Gede Ari Astina atau akrab disapa Jerinx kini resmi bebas dari penjara, Selasa (8/6/2021).

Kebebasan Jerinx ini rupanya disambut bahagia sang istri tercinta, Nora Alexandra yang turut menjemputnya di Lapas Kelas II A Kerobokan, Bali.

Baca Juga: Terancam 6 Tahun Penjara, Jerinx Berpesan: Semoga Tidak Ada Ibu Kehilangan Calon Anak Akibat Rapid Test'

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali atas kasus pencemaran nama baik yang menyebut IDI 'kacung' WHO, Rabu (12/8/2020).

Jerinx dinyatakan bebas dari penjara setelah mendekam kurang lebih 10 bulan lamanya.

Baca Juga: Merasa Kebal Covid-19, Bangkalan Madura Memerah, Kurang dari 24 Jam 10 dari 15 Orang Meninggal di RSUD

Padahal dulu, Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho menyatakan bahwa Jerinx bisa dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.