Menurut Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Konsultan Penyakit Tropik dan Infeksi RSUD Dr. Soetomo, Dr. dr. Erwin Astha Triyono, Sp.PD, K-PTI mengatakan, antibiotik diberikan untuk mematikan atau menghambat pertumbuhan bakteri.
"Jika penyakit yang diderita akibat infeksi virus, jamur, atau parasit, tidak perlu diberikan antibiotik," ujarnya dalam Virtual Media Briefing AMR dengan tema “Kemitraan Sektor Swasta dan Peran Masyarakat dalam Mempromosikan Penggunaan Antibiotik Secara Rasional dan Tuntas”, Kamis (10/6/2021).
Baca Juga: Berawal dari Kurir Paket, Satu Desa di Kabupaten Tegal Harus Lockdown, 29 Orang Positif Covid-19
Erwin menambahkan, ada 7 penyakit yang diperbolehkan menggunakan antibiotik.
Di antara penyakit tersebut adalah:
- Tifus.- TBC.- Meningitis.- Infeksi paru (misal penyakit paru obstruktif kronis (PPOK)).- Difteri.- Infeksi saluran cerna (seperti disentri).- Infeksi kelamin (seperti infeksi saluran kemih, gonore, atau sifilis). (*)
Baca Juga: Jokowi: Mulai 1 Juli, 1 Juta Dosis Vaksin per Hari Harus Disuntikkan
#hadapicorona