Find Us On Social Media :

Menurut Erick Thohir Ivermectin Obat Covid-19, Menurut BPOM Itu Obat Keras Efek Sampingnya Ini

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito.

Untuk kehati-hatian, BPOM meminta masyarakat agar tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk membeli melalui platform online.

Untuk penjualan obat Ivermectin termasuk melalui online tanpa ada resep dokter dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com (22/6/2021), Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, obat ivermectin yang diproduksi PT Indofarma telah mendapatkan izin edar dari BPOM dan akan diproduksi 4 juta dosis per bulan.

Obat ini akan digunakan sebagai obat untuk terapi Covid-19.

"Kita sudah mulai produksi, dan InsyaAllah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19," tutur Erick.(*)

Baca Juga: Asal Usul Ivermectin Untuk Mengobati Covid-19, Aslinya Obat Kutu

#berantasstunting

#hadapicorona

#BijakGGL