GridHEALTH.id - Ahli Epidemiologi UI Pandu Riono baru saja mengungakap perihal aturan vaksinasi Covid-19 terbaru.
Dimana kini anak usia 12-17 tahun diperbolehkan disuntik vaksin Sinovac.
Baca Juga: Gempa Gunungkidul Yogyakarta Pagi Ini Terasa di 6 Kota, Ini Kerusakan yang Ditimbulkan
Kabar tersebut diunggah Pandu lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (27/6/2021).
"Sinovac sudah diijinkan oleh @BPOM_RI dipakai pada penduduk usia 12+," tulis cuitan Pandu yang melampirkan surat rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pandu pun membenarkan bahwa informasi itu didapatnya dari BPOM.
"Benar," kata Pandu dilansir dari Kompas.com, Minggu (27/6/2021).
Sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak BPOM belum merespons informasi tersebut.
Baca Juga: Sudah Vaksinasi Covid-19 Lengkap Tak Perlu Khawatir Bepergian Keluar Kota, Benarkah?
Dalam surat yang tersebar, tampak rekomendasi penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 12-17 tahun tertuang dalam surat BPOM yang dialamatkan kepada PT Bio Farma.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengan Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 yang diselenggarakan pada 26 Juni 2021.
Surat yang dikeluarkan pada 27 Juni 2021 itu, BPOM menuliskan bahwa sejumlah pertimbangan hingga akhirnya vaksin itu dapat digunakan untuk anak usia 12-17 tahun.
Berikut di antaranya:
- Profil imenogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/05mL).
- Dari data keamanan uji klinis Fase I dan Fase II, profil AS sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Baca Juga: Gempa Gunungkidul Yogyakarta Pagi Ini Terasa di 6 Kota, Ini Kerusakan yang Ditimbulkan
- Jumlah subjek pada populasi < 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
- Imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi imun pada remaja seusai dengan dewasa.
- Data epidemiologi Covid-19 di Indonesia menunjukkan mortalitas tinggi pada usia 10-18 tahun sebesar 30 %.
Baca Juga: Ibu Hamil hingga Balita Bakal Dapat Vaksin Covid-19, Tapi Beda Merek dengan Vaksinasi Sebelumnya
Di dalam surat itu, BPOM juga menyarankan untuk melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilanjutkan secara bertahap menurut kelompok umur dimulai dari 6-11 tahun dan dilanjutkan dengan 3-5 tahun.
Namun terlepas dari itu, diketahui vaksinasi Covid-19 ini penting untuk mencegah keparahan yang bisa ditimbulkan oleh infeksi virus corona.
Dalam artikel berjudul "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari NHS (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Baca Juga: Penyakit Langka Legionnaires, Disebabkan AC Ruangan, Ini Gejalanya
Artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL