Dengan begitu, Presiden menyebutkan bahwa anak-anak dalam rentang usia tersebut sudah bisa mendapatkan vaksin covid-19.
"Sehingga vaksinasi untuk anak-anak usia tersebut bisa segera dimulai," jelasnya.
Presiden juga mengingatkan untuk masyarakat Indonesia untuk tidak ragu dalam mendapatkan vaksin serta tetap menerapkan protokol kesehatan.
Diingatkan pula untuk tidak berpergian ke luar rumah di tengah pandemi.
Adapun seorang anak bisa divaksin Covid-19 program pemerintah harus memenuhi syarat;
Baca Juga: Ivermectin Obat Cacing, Bisa Juga Untuk Pencegahan Infeksi Covid-19
1. Usianya 12 tahun ke atas.
2. Sehat, tidak sakit.
3. Tidak sedang demam (≥ 37,5°C). Jika sedang demam, vaksinasi ditunda sampai sembuh dan terbukti tidak menderita COVID-19. Skrining ulang akan dilakukan saat kunjungan berikutnya.
4. Untuk pengidap diabetes, apabila penderita diabetes melitus tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%, maka dapat diberikan vaksin.
Baca Juga: 5 Cara Tingkatkan Saturasi Oksigen Menurun Saat Karantina Mandiri