GridHEALTH.id - Beberapa waktu lalu, Indonesia baru saja kedatangan hibah vaksin Covid-19 dari Amerika Serikat.
Vaksin covid-19 tersebut diketahui merupakan vaksin Moderna.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengmumkan bahwa mereka telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 tersebut Jumat (2/7/2021).
Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com (3/7/2021), vaksin Moderna termasuk vaksin Covid-19 berbasis messenger RNA (mRNA).
Pemberian vaksin ini dilakukan melalui injeksi sebanyak dua kali dalam rentang waktu 1 bulan.
Dosis yang diberikan dalam satu kali suntikan yakni 0,5 ml.
Baca Juga: BPOM Resmi Keluarkan EUA Untuk Vaksin Moderna, Efektivitas Bisa Mencapai 94%