GridHEALTH.id - PPKM Darurat saat ini tengah berlagsung hingga 14 hari kedepan sejak diberlakukannya pada 3 Juli 2021.
Sesuai dengan namanya, selama PPKM Darurat semua kegiatan masyarakat dibatasi se Jawa Bali, hingga 20 Juli 2021 mendatang.
PPKM Darurat ini dibawahi langsung Menteri Koordinasi Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Untuk DKI Jakarta sendiri sebagai zona terbanyak kasus Covid-19, Anies Baswedan sudah memepersiapkan langkah kuda-kuda baru.
Hal ini disiapkan sejak dini untuk jaga-jaga bilamana PPKM Darurat kali ini di Jakarta tidak membuahkan hasil yang diharapkan.
Baca Juga: Bansos 600 Ribu Cair di Juli Ini, Pastikan Nama Sudah Tercantum di Sini