Find Us On Social Media :

3 Syarat Terbaru Harus Dilengkapi Penumpang Pesawat, Klik di Sini Untuk Mendapatkannya

3 syarat baru penumpang pesawat yang harus dilengkapi saat checkin.

Sedangkan hasil tes negatif RT-PCR harus dari dari laboratorium atau rumah sakit yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Misal, di DKI Jakarta ada Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Jakarta dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta.

Kemudian untuk laboratorium di DKI Jakarta ada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI Jakarta dan Laboratorium Klinik Kimia Farma.

Bisa juga di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta, seperti RS Medistra, RSPAD Gatot Soebroto, RS Bunda, RS Pertamina Jaya, RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RSUP Fatmawati, RS Kanker Dharmais, RS Polri Kramat Jati, dan RSUD Tarakan.

Baca Juga: Kesulitan Menelan Dapat Mengindikasikan Penyakit Infeksi Telinga

Wilayah Tangerang terdapat di RSUD Kabupaten Tangerang, Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang, Laboratorium Kesehatan Kota Tangerang Selatan, dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Tangerang.

Bisa juga di; RS EMC Tangerang, RS Mentari Kabupaten Tangerang, RS Tk. IV Daan Mogot Tangerang, RS Bethsaida Kabupaten Tangerang, RSUD Kota Tangerang, RS St. Carolus Summarecon, Klinik Citrama Kabupaten Tangerang, RS Ilanur Tangerang, RSUP Dr. Sitanala, RS Karang Tengah Medika Kota Tangerang, Klinik ALLICA Tangerang, dan RS Dinda Tangerang.

Baca Juga: Dibalik Pendapat Dokter Lois Owien, Akankah Dokter Tirta dan IDI Melanjutkan Prosesnya Setelah Mengetahui Hal Ini?