Kondisi ini tentu tidak sehat bagi perekonomian masyarakat dan juga negara.
Selain banyak jenis usaha yang harus ditutup karena PPKM Darurat, masyarakat pun tidak boleh menggelar kegiatan seni/budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan.
Karena hal itu semua sudah tentu pemulihan ekonomi Indonesia tertahan.
Itu baru dampak ke satu yang bisa langsung terasa.
Dampak kedua, yaitu pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III diprediksi melambat ke kisaran 4-5,4 persen.
Oleh karena itu, belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif dari peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian.
Untuk mengatasi pandemi Covid-19 diperlukan PPKM darurat yang efektif.(*)
Baca Juga: Tak Butuh Waktu Lama Kecilkan Pori-pori Wajah, Salah Satunya Cobalah Gunakan Mentimun