Find Us On Social Media :

Puluhan Juta Anak Tidak Diimunisasi selama Pandemi, IDAI Buka Opsi Imunisasi Lantatur, Apa Syaratnya?

Syarat imunisasi lantatur selama PPKM Darurat

Imunisasi lantatur merupakan imunisasi yang dilayani tanpa turun dari kendaraan atau drive-thru.

Cara ini untuk meminimalisir kontak di dalam ruang tunggu atau di area imunisasi.

Adapun syarat imunisasi lantatur bagi anak di masa PPKM darurat, antara lain:

Baca Juga: Diprotes Se-Indonesia, Menko Luhut Isyaratkan PPKM Darurat Tidak Diperpanjang: 'Jangan Kelamaan, Malah Membuat Mati'

1. Sebagai salah satu alternatif pelaksanaan imunisasi dan untuk mengurangi anak pada pajanan infeksi Covid-19, maka dapat dilakukan imunisasi lantatur (layanan tanpa turun atau drive-thru).

2. Prosedur imunisasi lantatur pada prinsipnya sama dengan prosedur imunisasi biasa, namun dilakukan di dalam atau di atas kendaraan, untuk mengurangi risiko tertular Covid-19 di ruang tunggu atau di ruang imunisasi.

3. Sesuai Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, operasional imunisasi lantatur sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan dinas kesehatan/pemerintah daerah setempat. Petunjuk teknis tersebut dapat diunduh dari: https://covid19.kemkes.go.id/protokol-covid-19/petunjuk-teknis-pelayanan-imunisasi-pada-masapandemi-covid-19.

Baca Juga: Paket Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara Mendapatkannya