GridHEALTH.id- Pandemi Covid-19 benar-benar tak mengenal usia, waktu, dan tempat.
Nyatanya, pandemi Covid-19 berdampak pada kesehatan anak di seluruh dunia.
Baca Juga: Imbas PPKM Darurat, IDAI: Penundaan Imunisasi Anak Rutin hingga 3 Minggu, Kecuali...
Berdasarkan laporan Oraganisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis (15/7/2021), sekitar 22,7 juta anak di seluruh dunia tidak diimunisasi selama pandemi Covid-19.
Padahal dikethaui, anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi wajib dapat memicu timbulnya wabah campak, polio, dan penyakit lain yang mestinya dapat dicegah.
Akibat hal tersebut, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) membuka opsi imunisasi lantatur di masa PPKM darurat.
Baca Juga: Studi: Long Covid Bisa Berpengaruh terhadap Pekerjaan, Mudah Lelah hingga Rambut Rontok Parah
Apa sebenarnya imunisasi lantatur dan apa saja syaratnya?
Simak ya!
Imunisasi lantatur merupakan imunisasi yang dilayani tanpa turun dari kendaraan atau drive-thru.
Cara ini untuk meminimalisir kontak di dalam ruang tunggu atau di area imunisasi.
Adapun syarat imunisasi lantatur bagi anak di masa PPKM darurat, antara lain:
1. Sebagai salah satu alternatif pelaksanaan imunisasi dan untuk mengurangi anak pada pajanan infeksi Covid-19, maka dapat dilakukan imunisasi lantatur (layanan tanpa turun atau drive-thru).
2. Prosedur imunisasi lantatur pada prinsipnya sama dengan prosedur imunisasi biasa, namun dilakukan di dalam atau di atas kendaraan, untuk mengurangi risiko tertular Covid-19 di ruang tunggu atau di ruang imunisasi.
3. Sesuai Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, operasional imunisasi lantatur sebaiknya dilakukan dengan sepengetahuan dinas kesehatan/pemerintah daerah setempat. Petunjuk teknis tersebut dapat diunduh dari: https://covid19.kemkes.go.id/protokol-covid-19/petunjuk-teknis-pelayanan-imunisasi-pada-masapandemi-covid-19.
Baca Juga: Paket Obat Gratis Bagi Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri, Ini Cara Mendapatkannya
4. Imunisasi lantatur sebaiknya dilakukan di lokasi terbuka yang teduh, misalnya di halaman atau bagian luar fasyankes/klinik, disesuaikan dengan kondisi setempat.
5. Perlu disiapkan tempat yang menjamin penyimpanan vaksin yang baik, dan tempat tindakan gawat darurat (emergensi) pasca imunisasi bila diperlukan.
6. Pendaftaran sebaiknya dilakukan 1-2 hari sebelumnya untuk membatasi jumlah anak yang akan diimunisasi, pembuatan jadwal kedatangan agar tidak mengantri terlalu lama, perkiraan kebutuhan vaksin, alat kesehatan, tenaga yang diperlukan, dan sebagainya.
7. Anak usia >2 tahun memakai masker, usia <2 tahun memakai pelindung wajah (face shield), pengantar memakai masker rangkap (masker medis di dalam dan masker kain di luar) dan semua menunggu di dalam kendaraan masing-masing sampai dipanggil untuk imunisasi.
Baca Juga: Efektivitas Vaksin Covid-19 Menurun Pada Mereka yang Pernah Terpapar Varian Delta
8. Koordinasi pendaftaran dan pemanggilan sebaiknya melalui telepon selular.
9. Tenaga kesehatan memakai APD (gown, masker rangkap dan face shield, tanpa sarung tangan) dan protokol kesehatan lainnya, menunggu di tempat yang teduh dan ventilasi baik.
10. Vaksin disimpan di dalam termos vaksin, dengan suhu 2 – 8°C, tidak terpajan sinar matahari, diletakkan di meja, di samping spuit, swab alkohol, formulir pencatatan, pengukur suhu, stetoskop, dan perlengkapan lain yang dianggap perlu.
11. Trolley/meja khusus berisi alat/obat gawat darurat diletakkan di dekat tenaga kesehatan.
12. Tenaga kesehatan melakukan imunisasi sesuai prosedur imunisasi dengan beberapa perhatian:
- Memanggil pasien agar datang ke lokasi imunisasi di dalam atau di atas kendaraan.
- Petugas melakukan skrining (anamnesis, pemeriksaan fisik) sesuai panduan dalam Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi pada Masa Pandemi COVID-19 (menyingkirkan kontraindikasi, kontak COVID-19, OTG, dan sebagainya).
- Petugas wajib mencuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah melakukan imunisasi. Jika petugas menggunakan sarung tangan, petugas harus mengganti sarung tangan pada setiap pasien yang diimunisasi dan tetap melakukan kebersihan tangan sebelum dan sesudahnya.
- Pencatatan imunisasi dilakukan sebagaimana biasa.
- Selesai imunisasi bayi/anak dan pengantar dapat menunggu di dalam atau di atas kendaraan masing-masing selama 30 menit di lokasi dekat dengan layanan imunisasi untuk observasi.
- Sisa vaksin multidosis dibuang (tidak disimpan untuk hari berikutnya) sedangkan vial vaksin multidosis yang belum dibuka segera digunakan dalam kesempatan pertama sejauh VVM A atau B. Pembuangan limbah dilakukan sesuai prosedur.
- Melaksanakan hal-hal lain yang sudah diatur di dalam Petunjuk Teknis tersebut di atas dan prosedur imunisasi rutin.
Baca Juga: Kritik Keras Vaksin Gotong Royong dari Epidemiolog ; Batalin Aja, Enggak Usah Ada
Baca Juga: Gadis 17 Tahun Syok Payudaranya Membesar Usai Disuntik Vaksin Pfizer
Itulah beberapa syarat imunisasi lantatur bagi anak-anak di masa PPKM darurat.
Untuk mengetahui ketersediaan imunisasi lantatur bagi anak-anak, orangtua dapat menghubungi rumah sakit atau fasilitas kesehatan setempat. (*)
#hadapicorona