Find Us On Social Media :

Obat Herbal Linhua Qingwen Konon Dapat Sembuhkan Pasien Covid-19, BPOM Tarik Poduk: Dapat Sebabkan Gangguan Sistem Saraf Pusat

BPOM tarik produk obat herbal Linhua Qingwen sebagai obat Covid-19

Produk Obat dan Makanan yang telah memiliki izin edar dapat dicek melalui laman https://cekbpom.pom.go.id/.

Baca Juga: Sudah Susah Dapat Job, Prokes Ketat, 1 Bulan di Rumah Saja, Tetap Positif Covid-19

Baca Juga: Ingatkan Skema COVAX, WHO Minta Jangan Ada Vaksin Berbayar di Indonesia

Jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center HALOBPOM 1500533, SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia. (*)

#hadapicorona