Find Us On Social Media :

Imbas PPKM, Anak Dibawah 12 Tahun Disarankan Tidak Bepergian untuk Sementara Waktu

Perjalanan anak dibawah 12 tahun dibatasi sementara waktu

GridHEALTH.id -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 diberlakukan mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Diketahui, PPKM rupanya juga berimbas pada anak-anak.

Baca Juga: Bisa Sebabkan Long Covid-19 Meski Dianggap Tak Tingkatkan Risiko Keparahan, Kenali 10 Gejala Varian Delta pada Anak

Berdasarkan SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, anak-anak dibawah usia 12 tahun melakukan perjalanan jauh.

Satgas Penanganan (Satgas) Covid-19 membatasi perjalanan untuk anak dibawah 12 tahun untuk semua daerah dengan penerapan PPKM level 1-4.

Baca Juga: Raffi Ahmad Positif Corona Sembuh dalam 2 Hari, Spesialis Paru Beberkan Cara Cepat Menyembuhkan Covid-19

"Pelaku perjalanan orang dengan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara," tulis dalam keterangan tersebut.