GridHEALTH.id - Jelang libur panjang natal dan tahun baru 2020, pemerintah mewajibkan surat hasil rapid test antigen sebagai syarat bepergian di beberapa wilayah Indonesia.
Diketahui menurut Mayo Clinic, rapid test antigen merupakan salah satu metode skrining virus corona dengan cara mengusap bagian belakang hidung atau tenggorokan untuk mengumpulkan sampel yang akan diuji.
Berbeda dengan PCR yang harus melakukan pengujian di lab, hasil rapid test antigen diketahui dalam waktu satu jam atau kurang.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan pemberlakukan aturan tersebut bagi anak-anak.
Apakah anak-anak juga diwajibkan untuk melakukan rapid test antigen tersebut?
Baca Juga: Hanya dengan Menghirup Uap selama 3 Menit, Dokter India Klaim Sembuhkan Ribuan Pasien Covid-19
Baca Juga: Menteri Kesehatan Jerman: Vaksin Covid-19 Efektif Melawan Strain Virus Baru
Source | : | Kompas.com,Mayo Clinic |
Penulis | : | Anjar Saputra |
Editor | : | Anjar Saputra |
Komentar