Find Us On Social Media :

Indonesia Masuk Daftar Merah Arab Saudi, Warganya Akan Dihukum Berat Jika Nekat Datang, Faktanya ....

Kerajaan Arab saudi larang warganya masuk juga singgah di Indonesia. Melanggar sangsinya berat.

"Dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya.

Tak hanya itu, pemerintah Arab Saudi pun sudah mengatakan kepada warganya yang ada di Indoensia untuk bersiap jika diminta untuk segera kembali ke Arab Saudi.

Mengenai hal ini, faktanya menuru Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, belum ada informasi terkait hal tersebut.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," katanya.

Selain Indonesia, Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Klik di SINI, Cek Sudahkah Terdaftar Sebagai Penerima 500 Ribu Rupiah Tiap Bulan dari Pemerintah

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Sementara itu, melansir Ihram.co.id (28/7/2021), Kerajaan Arab saudi telah melaporkan 10 kematian baru akibat Covid-19 di negaranya.

Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengkonfirmasi 1.379 kasus baru yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya, yang berarti 520.774 orang kini telah tertular penyakit tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Kurang Gizi, Stunting Pada Anak Bisa Disebabkab Infeksi Cryptosporidium