GridHEALTH.id - Sejak tanggal 3 Februari 2021, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan masuk Arab Saudi bagi 20 negara, termasuk Indonesia.
Namun, Pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali penerbangan internasional pada 17 Mei 2021 depan.
Baca Juga: Ancaman Covid-19 Kian Nyata, Warga Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi
Sayangnya aturan pembukaan penerbangan internasional itu tak berlaku bagi warga negara di 20 negara yang sebelumnya telah dilarang masuk kerajaan.
Kebijakan masih melarang masuknya warga dari 20 negara tersebut untuk mencegah penyebaran virus corona.
Melansir Arabnews.com, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyebutkan negara-negara negara yang tidak dapat melakukan perjalanan internasional dengan Arab Saudi, yaitu Argentina, Uni Emirat Arab (UEA), Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.
Penulis | : | Aldita Prafitasari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar