Find Us On Social Media :

Indonesia Masuk Daftar Merah Arab Saudi, Warganya Akan Dihukum Berat Jika Nekat Datang, Faktanya ....

Kerajaan Arab saudi larang warganya masuk juga singgah di Indonesia. Melanggar sangsinya berat.

GridHEALTH.id - Kerajaan Arab Saudi tegas untuk pandemi Covid-19.

Sampai-sampai membuat daftar merah negara-negara di dunia.

Negara yang daftar merah dilarang dikunjungi, bahkan disinggahi oleh warga negara Kerajaan Arab Saudi.

Baca Juga: Ketemu! Varian Baru Covid-19 Asal Indonesia Sudah Ada Sebelum Serangan Varian Delta dari India

Hal itu disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, melansir Republika.co.id (28/7/2021), yang juga menyebutkan negara masuk daftar merah itu adalag negara yang tingkat infeksi covid-19 tinggi.

Menurut Saudi Press Agency, larangan tersebut akan berlaku selama tiga tahun mendatang.

Karena itulah, belum lama ini Kerajaan Arab saudi menutup akses keluar-masuk ke dan dari Indonesia.

Menurut kantor berita Arab Saudi, Saudi Press Agency (SPA), 21 Juli 2021, yang dilansir Intisari-online (29/7/2021), sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, pelarangan tersebut diberlakukan untuk melindungi keselamatan warga negara Arab Saudi.

Jika sampai ada warga negaranya yang nekat, melanggar, sangsinya tidak main-main.

Pelanggar akan dijatuhi larangan perjalanan selama tiga tahun. "Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka.

Baca Juga: Masih Jadi Tanda Tanya Awam, Mengapa Sudah Vaksin Lengkap Tetap Bisa Positif Covid-19?

"Dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi yang tidak disebutkan namanya.

Tak hanya itu, pemerintah Arab Saudi pun sudah mengatakan kepada warganya yang ada di Indoensia untuk bersiap jika diminta untuk segera kembali ke Arab Saudi.

Mengenai hal ini, faktanya menuru Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, belum ada informasi terkait hal tersebut.

"Belum ada informasi terkait sampai kapan. Hanya ada penyebutan sampai terkendalinya pandemi," katanya.

Selain Indonesia, Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Baca Juga: Klik di SINI, Cek Sudahkah Terdaftar Sebagai Penerima 500 Ribu Rupiah Tiap Bulan dari Pemerintah

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau melalui negara lain ke negara bagian ini atau negara lain yang belum mengendalikan pandemi atau di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat itu.

Sementara itu, melansir Ihram.co.id (28/7/2021), Kerajaan Arab saudi telah melaporkan 10 kematian baru akibat Covid-19 di negaranya.

Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi mengkonfirmasi 1.379 kasus baru yang dilaporkan di Kerajaan dalam 24 jam sebelumnya, yang berarti 520.774 orang kini telah tertular penyakit tersebut.

Baca Juga: Bukan Hanya Kurang Gizi, Stunting Pada Anak Bisa Disebabkab Infeksi Cryptosporidium

Dari total kasus tersebut, 11.136 masih aktif dan 1.419 dalam kondisi kritis.

Menurut kementerian kesehatan Kerajaan Arab Saudi, jumlah kasus tertinggi tercatat di ibukota Riyadh dengan 273, diikuti oleh Makkah dengan 242, Provinsi Timur dengan 224, Asir tercatat 154, dan Jazan mengkonfirmasi 117 kasus.

Kementerian kesehatan juga mengumumkan bahwa 1.021 pasien telah pulih dari COVID-19, sehingga jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 501.449.

Kerajaan Arab Saudi sendiri sejauh ini telah melakukan lebih dari 24,57 juta tes PCR, dengan 109.194 dilakukan dalam 24 jam terakhir.

Ada 25.317.550 orang di negara itu yang telah divaksinasi sejauh ini, termasuk 1.443.866 orang lanjut usia.(*)

Baca Juga: Varian Delta Plus Teridentifikasi di Indoensia, Inikah Pertanda Indonesia Negara Terakhir Terbebas dari Pandemi Covid-19?