GridHEALTH.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akhirnya resmi mendapat suntikan vaksin Nusantara buatan Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Moeldoko mendapatkan suntikan vaksin Nusantara langsung dari tangan Terawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (30/7/2021).
"Hari ini, saya menerima suntikan vaksin Nusantara untuk mencegah penularan Covid-19 dari Letjen (Purn) Terawan Agus Putranto di RSPAD Gatot Soebroto," kata Moeldoko di akun Instagram pribadinya @dr_moeldoko.
Bukan tanpa sebab, ada alasan kuat dibalik suntikan vaksin Nusantara yaitu untuk mendukung kerja keras anak bangsa.
Baca Juga: Santai Saja, 5 Tips Makan di Tempat selama 20 Menit sekaligus Cegah Penularan Covid-19
Meski demikian, Moeldoko menceritakan bahwa sebelumnya dirinya telah menerima dosis lengkap vaksin Sinovac.
Lantas, bolehkan menggabungkan 2 merek vaksin Covid-19 dalam jangka waktu berdekatan?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengimbau masyarakat untuk tidak sembarang menggabungkan merek vaksin Covid-19.
Dilansir dari Reuters, Kepala Tim Ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan menyebut perilaku mencampur vaksin beda merek adalah 'tren yang berbahaya'.
Pasalnya, belum ditemukan bukti mengenai efeknya untuk kesehatan.
Baca Juga: Dari Alzheimer Hingga Bipolar, Dampak Obesitas Pada Gangguan Mental yang Belum Banyak Diketahui"Ada tren yang berbahaya saat ini. Kita saat ini belum memiliki bukti soal mencampur dan mencocokkan (vaksin beda merek)," ujar Soumya.
Hingga saat ini, WHO masih menganjurkan penggunaan vaksin yang sama.
Kendati demikain, Direktur Utama (Dirut) PT Bio Farma Honesti Basyir mengatakan hal yang berbeda.
Honesti mengatakan, suntikan vaksin dosis ketiga boleh menggunakan merek vaksin Covid-19 yang berbeda dari dosis pertama dan kedua.
Namun perlu dicatat, merek vaksin pertama dan vaksin kedua harus sama.
Sementara, vaksin dosis ketiga sifatnya sebagai penguat atau booster.
Baca Juga: Cara Membuat Teh Daun Kopi yang Berkhasiat Menurunkan Darah TInggi
"Beda lagi nanti dengan vaksin ketiga yang sifatnya booster, sebagai penguat. Itu boleh berbeda."
"Tapi vaksin pertama dan vaksin kedua sebagai kewajiban itu harus sama," kata Honesti dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Dirut PT Bio Farma, PT Kimia Farma, Indo Farma, dan Phapros, Rabu (7/7/2021).
Terlepas dari itu, sebelumnya, Moeldoko sempat mengunggah foto sedang menerima suntikan pada 31 Maret 2021 lalu.
Dalam keterangan yang menyertai, ia menyinggung cakupan vaksinasi yang sudah tembus 10 juta dosis.
"Hingga kini, vaksinasi di Indonesia sudah tembus angka 10 juta dosis vaksin dan berhasil masuk empat besar dunia dalam memberikan vaksin," tulisnya.
Baca Juga: Gelombang WNA yang Hendak Keluar dari Indonesia Meningkat, WNA China Termasuk Paling Banyak
Seperti diketahui, beberapa menteri hingga pejabat daerah memang telah mendapat suntikan vaksin Sinovac sejak awal tahun 2021.
Meski demikian, bagi masyarakat umum yang ingin menerima suntikan vaksin dosis ketiga, ada baiknya untuk berkonsultasi terlebih dahulu atau menunggu aturan pemerintah terkait hal tersebut. (*)
#hadapicorona