Find Us On Social Media :

Pemerintah Impor Regdanvimab, Terapi Antibodi Monoklonal untuk Percepat Kesembuhan Pasien Covid-19

Regdanvimab untuk terapi antibodi monoklonal dari Korea Selatan siap digunakan di Indonesia

Hasil uji klinik fase pertama dan kedua di tingkat global menunjukkan keamanan, efektivitas, serta efikasi yang menjanjikan dari penggunaan obat tersebut.

"Dari studi klinis yang dilakukan, Regdanvimab sebagai terapi antibodi monoklonal mengurangi risiko rawat inap sampai 72 persen pada pasien yang berisiko tinggi. Selain itu, pasien yang mendapatkan terapi ini juga memiliki waktu pemulihan lebih singkat lima hari dari pasien yang tidak mendapatkan obat ini," ujarnya, dikutip dari Kompas.id, Sabtu (31/7/2021).

Baca Juga: Pedoman HUT RI ke 76 Berlaku Nasional di Masa Pandemi Covid-19, Ini Filosofi Logonya

Sementara itu, berdasarkan laman European Medicines Agency (EMA), Regdanvimab diindikasikan untuk pengobatan Covid-19 yang dikonfirmasi pada pasien dewasa yang tidak membutuhkan oksigen tambahan dan berisiko tinggi berkembang menjadi Covid-19 yang parah.

Regdanvimab dapat digunakan pada pasien Covid-19 lanjut usia, obesitas, penyakit kardiovaskular termasuk hipertensi, penyakit paru kronis termasuk asma, diabetes melitus tipe 1 atau tipe 2, penyakit ginjal kronis, termasuk yang menjalani dialisis, penyakit hati kronis, hingga imunosupresi, berdasarkan penilaian dokter.

Seperti obat-obat lainnya, Regdanvimab juga memiliki efek samping.

Baca Juga: Usai Disuntik Vaksin Sinovac, Pria Ini Tidur 14 Jam Lebih, Bangun Tidur Langsung Cuci Motor