Cahya mengatakan, setelah terkonfirmasi Positif Covid-19, Harjito dirawat selama lima hari di rumah sakit lalu meninggal dunia.
Menurutnya, masalah karena vaksin seharusnya mulai dirasakan oleh penerima sehari setelah menerima vaksin, bukan dirasakan beberapa hari setelahnya.
"Ini sudah empat hari kemudian almarhum memang terpapar Covid dan dirawat. Kalau dosis kuat mestinya beliau tidak terpapar," ucap Cahya.
"Sekarang seluruh keluarga istri dan anak-anaknya semua terkonfirmasi positif Covid dan masih isoman. Jadi meninggalnya almarhum tidak ada hubungannya dengan vaksin dua dosis itu," kata Cahya menambahkan.
Disisi lain, Plt Kabid Surveiland dan Imunisasi Dinkes Batam Solihin mengatakan, pihaknya saat ini belum dapat memberikan pernyataan apa pun terkait kasus tersebut.
"Kami belum dapat memberikan statement apa pun. Kami lagi melakukan pendalaman dulu. Ini kami sudah jadwalkan pemanggilan dan meminta keterangan dari nakes yang kemarin menyuntik almarhum," kata Solihin, saat dihubungi, Jumat.
Hasil pemeriksaan terhadap nakes yang bertugas sebagai vaksinator akan langsung dilaporkan ke Komisariat Daerah (Komda) KIPI Kepulauan Riau.
Solihin mengimbau agar nakes yang ditunjuk sebagai vaksinator untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
Di mana kerumunan massa yang terjadi di lokasi vaksinasi dapat berpotensi menimbulkan kepanikan dan menurunkan konsentrasi para vaksinator di lapangan.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL