Find Us On Social Media :

Tanggal Bersejarah di Masa Pandemi Covid-19, Mulai dari PSBB Hingga PPKM Berlevel Terbaru

Petugas Kepolisian dan TNI saat menjaga penyekatan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya saat PPKM Darurat, Rabu (21/7/2021).

Menurut Menteri Senior Pertahanan Ismail Sabri Yaakob pada Jumat (11/6/2021) Dalam program MCO 3.0, semua sektor ekonomi diizinkan beroperasi selama periode tersebut, tetapi perjalanan lintas distrik, antarnegara bagian, serta kegiatan sosial, olahraga, dan pendidikan, dilarang berjalan.

MCO di Malaysia ini mirip PPKM berlevel saat ini. Tapi tetap tidak sama.

PPKM sendiri tidak serta merta digunakan pemerintah Indonesia dalam mengahadapi pandemi Covid-19.

Pemerintah Indonesia terlebih dahulu menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mulai berlaku 17 April 2020.

Setelah itu pemerintah menggantinya dengan PPKM Jawa-Bali, lalu di ganti menjadi PPKM Mikro sejak Februari hingga Juni 2021.

Kemudian menjadi PPKM Darurat dari 3-20 Juli 2021.

Baca Juga: Berikut Daftar 45 Wilayah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Luar Jawa Bali PPKM Hingga 23 Agustus

Lalu berganti kembali menjadi  PPKM Level 4 dari 21-2 Agustus 2021.

PPKM Level 4 ini pun diperpanjang sampai 9 Agustus 2021 kemarin, dengan aturan dan hukum yang berbeda.

Semalam (9/8/20210, oleh Luhut Binsar Pandjaitan PPKM berlevel ini diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4, 3, 2, untuk Jawa Bali.

Maksudnya di Jawa Bali ada daerah yang masuk kategori PPKM Level 4, ada yang Level 3, dan ada yang Level 2.

Tiap Level dalam PPKM tidak sama aturan dan hukumnya.

Baca Juga: Seperti Inilah PPKM Terbaru Mulai Besok Hingga 16 Agustus 2021, Beda dengan PPKM Level 4 Terdahulu