GridHEALTH.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM semakin hari semakin akrab di telinga masyarakat Indonesia.
Selain PPKM di era pandemi Covid-19 ini muncuk istilah lockdown yang juga dikenal oleh masyarakat Indonesia.
Tapi lockdown tidak ada di Indoensia.
Lockdown hanya diberlakukan di luar negeri oleh pemerintah setempat.
Ada pun PPKM yang diberlakukan di Indonesia untuk hadapi pandemi Covid-19, tadi malam (9/8/2021) oleh Luhut Binsar Pandjaitan PPKM diperpanjang dan menjadi PPKM Level 4, 3, 2, untuk Jawa Bali.
Menko Kemaritiman dan Ivestasi yang diberikan tanggung jawab oleh Jokowi mengawasi PPKM Terbaru ini, untuk wilayah Jawa Bali.
Sedangkan untuk PPKM wilayah luar Jawa Bali penanggung jawabnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, yang juga semalam mengumumkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Sejarah PPKM di Indonesia
Baca Juga: Berikut Daftar 45 Wilayah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Luar Jawa Bali PPKM Hingga 23 Agustus
Penulis | : | Gazali Solahuddin |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
Komentar