Find Us On Social Media :

Aturan PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Simak Peraturannya!

Aturan PPKM di luar Jawa-Bali

GridHEALTH.id -  Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 10-16 Agustus 2021.

Sementara, PPKM di luar Jawa-Bali juga diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta bantuan Panglima TNI guna melakukan tracing dan testing di 5 daerah dengan kenaikan kasus Covid-19 tertinggi di luar Jawa-Bali.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang hingga 16 Agustus, Jokowi Minta Panglima TNI Awasi 5 Daerah dengan Kenaikan Kasus Covid-19

Lima daerah yang mendapat peringatan dari Jokowi di antaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Riau, Papua, hingga Sumatera Barat.

"Saya melihat ini angka-angka hati-hati ini yang 5 provinsi yang tinggi-tinggi pada 5 Agustus kemarin. Kaltim, kasus aktif yang ada 22.529 kasus, Sumut 21.876 kasus, Papua 14.989 kasus, Sumbar 14.496 kasus, Kepulauan Riau 13.958 kasus itu hari Kamis," kata Presiden dalam kanal YouTube Sekretaris Presiden, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: Berikut Daftar 45 Wilayah Zona Risiko Tinggi Covid-19, Luar Jawa Bali PPKM Hingga 23 Agustus

Sementara itu, pemerintah juga menyusun aturan PPKM di luar Jawa-Bali.