GridHEALTH.id - Melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Joko Widodo kembali mengumumkan bahwa Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diperpanjang.
Setelah berakhir pada Senin (9/8/2021), kini Jokowi kembali memperpanjang PPKM mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Hanya Berlaku di Wilayah Tertentu
"Atas arahan Presiden Republik Indonesia PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Menko Luhut, Senin (9/8/2021).
Luhut menyampaikan, penerpan PPKM level yang sebelumnya, pada 2-9 Agustus telah membuahkan hasil yang baik dengan adanya penurunan kasus.
Baca Juga: Semua Vaksin Covid-19 Gratis! Pemerintah Batalkan Vaksin Berbayar lewat Kimia Farma
Kendati demikian, Presiden Joko Widodo sempat menyebutkan beberapa daerah yang digadang-gadang akan kembali menerapkan PPKM secara ketat, di luar Jawa-Bali.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar