Find Us On Social Media :

Cara Jakarta Mengurangi Mobilitas Warganya, 100 Titik Penyekatan Ditiadakan, Masuk 8 Ruas Jalan Ini Ada Syaratnya

Suasana pos penyekatan Underpass Basura, Jakarta Timur, (15/7/21). Mulai 11 Agutus 2021, 100 titik penyekatan di DKi Jakarta dihilangkan.

GridHEALTH.id - Dalam upaya untuk menekan laju penularan Covid-19, salah satu yang harus ditaati adalah mengurangi mobilitas manusia di suatu wilayah.

Dengan berkurangnya mobilitas warga di suatu wilayah, maka akan menghindarkan manusia dari interaksi fisik yang dekat satu sama lain, juga kerumunan yang disangaja ataupun tidak.

Untuk itulah di Indonesia diberlakukan PPKM berlevel, mulai dari Jawa Bali juga di luar Jawa Bali.

Menegakan PPKM berlevel salah satu caranya adalah dengan melakukan penyekatan di berbagai titik ruas jalan di suatu wilayah.

Untuk di DKI Jakarta, ada 100 titik penyekatan.

Tapi di PPKM terbaru kali ini yang berlaku di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021, DKI Jakarta justru meniadakan penyekatan di 100 titik yang sudah ada.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, melansir Kontan.co.id (10/8/2021), mengatakan, peniadaan penyekatan pada 100 titik di Jakarta dan sekitarnya dilakukan pada Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Varian Delta Vs Varian Lambda yang Ditemukan Pertama Kali di Peru, Mana yang Paling Menyeramkan?