Find Us On Social Media :

Syarat Bisa Umroh di Masa Pandemi Covid-19, Vaksin Sinovac Bisa, Boosternya Harus yang Ini

Syarat bisa ibadah Umroh di masa pandemi Covid-19.

GridHEALTH.id - Bagi yang ingin segera menjalankan ibadah Umroh ke tanah suci, di masa pandemi Covid-19 tahun ini sudah bisa diwujudkan.

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah membuka pintu untuk para Jemaah Umroh dari luar negeri di tahun ini.

Tapi ada kerisauan terkat berita penerima vaksin Sinovac dan Sinopharm yang banyak digunakan di Indonesia, tidak diperkenankan masuk Arab Saudi, tak terkecuali menjalankan ibadah umroh.

Mengenai hal ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah masuk dalam daftar vaksin WHO.

Erick berharap keputusan WHO ini akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam melakukan perjalanan ke luar negeri, termasuk untuk ibadah umroh ke Tanah Suci.

Dengan keputusan WHO,  hal ini membuktikan jenis vaksin yang digunakan di Indonesia memiliki kualitas yang diakui internasional.

Erick menyebut keberhasilan Sinovac dan Sinopharm masuk dalam daftar WHO merupakan kerja keras banyak pihak, mulai dari Kementerian BUMN, BUMN farmasi, Kemenlu, hingga Kemenkes yang terus mendorong Sinovac dan Sinopharm masuk dalam sebuah daftar WHO.

"Mudah-mudahan dengan adanya (daftar WHO) Sinovac dan Sinopharm, beberapa negara yang tadinya menutup Indonesia sekarang lebih terbuka apakah untuk bisnis atau umroh," ujar Erick saat jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6), seperti dikutip dari Republika.co.id (2/6/2021).

Baca Juga: Kesehatan Gigi, 5 Kesalahan Menyikat Gigi yang Umum Dilakukan