Find Us On Social Media :

Kabar Baik Dari Menteri Luhut, Meski PPKM Diperpanjang Kapasitas Tempat Ibadah Ditambah Hingga 50 Persen

Suasana ibadah salat di sebuah mesjid di Pidie, Aceh dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan menjaga jarak aman.

GridHEALTH.id - Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.

Hal itu diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan lewat dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan dan arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4,3, 2 di (Jawa-Bali) akan diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujarnya.

Dalam paparannya, Luhut mengatakan ada kinerja positif yang ditunjukan dari kebijakan PPKM level 4 dan level 3.

Dimana penanganan Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir mengalami tren perbaikan.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Lagi, Menko Luhut; Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi PPKM Tetap Digunakan