Find Us On Social Media :

Vaksin Moderna untuk Masyarakat Umum Mulai Diberikan, Dinkes DKI Sebut Khusus Bagi Orang yang Tidak Boleh Menggunakan Vaksin Sinovac dan AstraZeneca

Dinkes DKI Jakarta perbolehkan penggunaan vaksin Moderna untuk masyarakat umum

- Orang dengan tekanan darah di atas 180/110 mmHg.

- Pengidap penyakit kronik, seperti PPOK, asma, penyakit jantung, penyakit gangguan ginjal, penyakit hati yang sedang dalam kondisi akut atau belum terkendali, vaksinasi ditunda dan tidak bisa diberikan.

- Orang-orang yang memiliki riwayat alergi berat, seperti sesak napas, bengkak, kemerahan di seluruh badan, maupun reaksi berat.

- Orang sedang menjalani pengobatan kanker, cuci darah atau pernah menjalani transplantasi ginjal.

Baca Juga: Pemberian ASI Eksklusif Penting di Masa Pandemi Covid-19, Memberikan Kekebalan Terhadap Infeksi

- Orang yang sedang menjalani terapi untuk penyakit kelainan darah, atau menjalani transfusi darah rutin.

- Penyandang gangguan sistem kekebalan tubuh  atau autoimun tertentu (konsultasikan kepada dokter).

- Penyandang diabetes melitus.

- Penyandang epilepsi atau ayan yang tidak terkontrol.

Sementara itu, syarat penerima vaksin Moderna untuk masyarakat umum, yaitu: