Find Us On Social Media :

9 Kriteria Anak yang Tidak Boleh Mendapatkan Vaksin Covid-19

Penyuntikkan vaksin Sinovac pada siswa dalam kegiatan pencanangan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di SMP Negeri 8 Denpasar, Senin 5 Juli 2021.

GridHEALTH.id - Setidaknya anak usia 12-17 tahun di Indonesia kini diperbolehkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Diketahui penyuntikan vaksin Covid-19 ini bemanfaat untuk menjaga seseorang dari keparahan infeksi penyakitnya.

Dalam artikel "Why vaccination is safe and important" yang dilansir dari nhs.uk  (30/3/2021), disebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Artinya jika seseorang disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga keparahan infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.

Meski begitu, orangtua harus tahu rupanya tidak semua anak bisa menerima vaksin Covid-19.

Bahkan dilansir Kontan.co.id (19/8/2021) dari laman resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terdapat kriteria anak yang tidak dianjurkan menerima suntikan vaksin Covid-19.

Baca Juga: Mengatasi Hidung Tersumbat pada Bayi, Anak, Hingga Dewasa, dan Penyebabnya