"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik tapi tetap waspada."
"Level 4, dari 11 provinsi jadi 7 provinsi. Level 4, dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Level 3, 215 kabupaten/kota menjadi 234 kab/kota. Level 2, dari 39 kabupaten/kota menajdi 48 kabupaten/kota," paparnya.
Baca Juga: Beredar Kabar Vaksin Covid-19 Sebabkan Badai Sitokin setelah Reinfeksi, Satgas IDI Angkat Bicara
Baca Juga: Diklaim Sudah Masuk Zona Hijau, 617 Kasus Varian Delta Terjadi di Jakarta Kurang dari Seminggu
Tak hanya penurunan level PPKM, Jokowi juga mengumumkan beberapa pelonggaran aturan. (*)
#hadapicorona