Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Meski PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Jokowi Umumkan Daerah Level 4 Turun ke Level 3

Jokowi mengumumkan daerah yang turun ke level 3

Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah Kota/Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3.

Khusus Pulau Jawa-Bali, daerah dengan level 4 semakin berkurang. Sementara level 2 semakin bertambah. 

Baca Juga: Berjemur Jadikan Jadwal Harian, Kekurangan Vitamin D Sebabkan Diabetes

Di Pulau Jawa Bali, ada perkembangan yang cukup baik level 4 dari 67 berkurang menjadi 51. Level 3 dari 59 menjadi 67 kabupaten/kota.

Sementara, level dari 2 kabupaten menjadi 10 kabupaten/kota.

Namun, Jokowi menyebutkan bahwa kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali masih tetap waspada.