Find Us On Social Media :

Vaksin COVID-19 Russia Sputnik-V Efikasinya 91,6 Persen, BPOM Izinkan Penggunaannya di Indonesia

Vaksin Covid-19 Russia Sputnik-V, mendapat ijin BPOM untuk digunakan di Indoensia.

Sejak Januari 2021, Badan POM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 6 (enam) jenis vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19, yaitu Sinovac (CoronaVac), Vaksin COVID-19 Bio Farma, AstraZeneca COVID-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer). Selasa (24/08), Badan POM kembali memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin COVID-19 yang baru, yaitu Vaksin COVID-19 Sputnik-V.(*)

Baca Juga: 5 Makanan yang Bisa Bantu Lawan Badai Sitokin pada Pasien Covid-19