Find Us On Social Media :

Sayarat Bisa Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Sputnik-V dari Rusia

Syarat penerima vaksin Sputnik V

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia kembali menambah daftar panjang penggunaan jenis vaksin COvid-19.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu vaksin Sputnik V dari Rusia pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Russia Sputnik-V Efikasinya 91,6 Persen, BPOM Izinkan Penggunaannya di Indonesia

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 6 (enam) jenis vaksin, yaitu Sinovac (CoronaVac), vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).

Berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Covid-19 Sputnik V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen.

Baca Juga: Pasien Covid-19 dengan Darah Tinggi Paling Tinggi Angka Kematiannya Dari Komorbid Diabetes dan Jantung

Lantas, apa saja syarat penerima vaksin Sputnik V dari Rusia?