Find Us On Social Media :

Sayarat Bisa Mendapatkan Suntikan Vaksin Covid-19 Sputnik-V dari Rusia

Syarat penerima vaksin Sputnik V

GridHEALTH.id -  Pemerintah Indonesia kembali menambah daftar panjang penggunaan jenis vaksin COvid-19.

Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu vaksin Sputnik V dari Rusia pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga: Vaksin COVID-19 Russia Sputnik-V Efikasinya 91,6 Persen, BPOM Izinkan Penggunaannya di Indonesia

Sebelumnya, BPOM telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 6 (enam) jenis vaksin, yaitu Sinovac (CoronaVac), vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).

Berdasarkan data uji klinik fase 3 menunjukkan vaksin Covid-19 Sputnik V memberikan efikasi sebesar 91,6 persen.

Baca Juga: Pasien Covid-19 dengan Darah Tinggi Paling Tinggi Angka Kematiannya Dari Komorbid Diabetes dan Jantung

Lantas, apa saja syarat penerima vaksin Sputnik V dari Rusia?

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, vaksin Sputnik V diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Sputnik untuk masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan diberikan secara injeksi intramuskular dengan dosis 0,5 ml," kata Wiku dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (26/8/2021).

Wiku mengatakan, penyuntikan vaksin Sputnik dilakukan dua kali dalam rentang waktu 3 minggu.

Baca Juga: Stok Vaksin di Daerah Jangan Disimpan, 116,5 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan Pemerintah Pusat

Sementara itu, Menteri Kesehatan Rusia Mikhail Murashko mengumumkan bahwa semua vaksin Covid-19 buatan Rusia aman digunakan oleh para penderita diabetes dan penyakit jantung atau kardiovaskular.

Meskipun begitu, Murashko mengatakan bahwa penerima vaksin Suptnik V tetap akan bergantung pada dokter yang merawat. 

Penggunaan vaksin yang sesuai harus benar-benar direkomendasikan oleh dokter yang merawat agar tidak berisiko bagi penerima vaksin.

"Vaksin ini pada dasarnya akan menjadi faktor penyelamat hidup dan akan menyelamatkan mereka dari komplikasi yang mengancam. Dokter yang merawat yang berkonsultasi dengan pasien sebelum vaksinasi akan memutuskan vaksin mana yang dipilih," ungkap Murashko, dikutip dari Kontan.co.id, Jumat (2/4/2021).

Baca Juga: Nagita Slavina Harus Pakai Kursi Roda saat Tiba di Turki, Amankah Ibu Hamil Lakukan Perjalanan Internasional saat Pandemi Covid-19?

Baca Juga: Bakal Diperbolehkan untuk Masyarakat, Kemenkes Ungkap Syarat Penerima Vaksin Nusantara, Harus Tahu Efek Sampingnya

Kendati demikian, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyatakan efek samping vaksin Sputnik V tergolong ringan atau sedang.

"Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi," ujarnya dikutip dari laman resmi BPOM. (*)

#hadapicorona