3. PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali cair di September 2021.
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.
Bantuan berupa uang tunai dan sembako.
Besaran bantuan PKH akan disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM.
Jadi, melalui PKH keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.
Sementara keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900.000 per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta per tahun, dan anak SMA Rp 2 juta per tahun.
Baca Juga: Karena Satu Hal Ini Kemenkes Tegaskan; Vaksin Nusantara dr Terawan Tak Bisa Dikomersilkan
Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bantuan yang berhak diterima adalah Rp 2,4 juta.
Jika keluarga memiliki 2 orang anak SD, maka bantuan yang diberikan menjadi dobel, yakni Rp 900.000 ditambah Rp 900.000 per tahun.
Artinya, keluarga tersebut mendapat dana tunai Rp 1,8 juta per tahun.
4. Bantuan Subsidi Upah
Khusus pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta, Pemerintah memberikan bantuan subsidi gaji (BSU) Rp 1 juta.
Baca Juga: Penyebab dan Gejala Diabetes Tipe 1 dan 2 Pada Anak, Gadget Berpengaruh