GridHEALTH.id - Beberapa daerah di Indonesia kini telah kembali menerapkan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) atau sekolah tatap muka.
Keputusan sekolah tatap muka ini telah diumumkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Baca Juga: Protokol Kesehatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Sebelum dan Setelah Sekolah
Dalam pengumumannya, Menteeri Nadiem menjelaskan aturan sekolah tatap muka bisa dilakukan terhadap sekolah yang berada di PPKM level 1-3.
Akibat hal tersebut, beberapa sekolah menerapkan aturan agar siswa membawa bekal makanan dari rumah saat sekolah tatap muka.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Wakil Kesiswaan SMKN 12 Hasan Kuswana menyebut, pada jam istirahat baik guru dan siswa tidak diperbolehkan keluar dari ruang kelas.