Kabar Gembira, Anak Usia 12 Tahun Boleh Naik Kereta KRL Lagi, Ini Syaratnya!

Suasana KRL yang kosong di masa pandemi Covid-19. Tapi kini anak usia 12 tahun sudah bisa naik lagi.

Suasana KRL yang kosong di masa pandemi Covid-19. Tapi kini anak usia 12 tahun sudah bisa naik lagi.

GridHEALTH.id -  Kabar gembira bagi para orangtua di wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mulai hari ini, Minggu (12/9/2021), anak-anak usia 12 tahun memperbolehkan naik kereta KRL lagi.

Baca Juga: Mengklaim Sudah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat, Asosiasi Mal Minta Pemerintah Bolehkan Anak Usia di Bawah 12 Tahun Masuk Mal dan Makan di Tempat

PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengeluarkan kebijakan yang mengizinkan anak usia 12 tahun menggunakan kereta KRL atau commuter.

Kendati demikian, jangan sembarangan mengajak anak-anak untuk menaiki kereta. Pasalnya, ada persyaratan khusus bagi anak-anak yang akan menaiki kereta KRT.

Baca Juga: Waspadai Gejala Chikungunya yang Bisa Melumpuhkan, Ini Cara Mengobatinya

Apa saja syaratnya?