GridHEALTH.id - Pemerintah kembali menambah deret panjang merek vaksin Covid-19 yang diperbolehkan digunakan untuk anak-anak.
Kementerian Kesehatan memperbolehkan penggunaan vaksin Pfizer bagi anak dengan rentang usia 12-17 tahun.
Baca Juga: Diberikan untuk Warga DKI Mulai Hari Ini, Simak Syarat Penerima Vaksin Pfizer!
Hal tersebut tertuang dalam surat bernomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin Covid-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) bagi anak kelompok usia 12-17 tahun.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa vaksin Sinovac dan Pfizer akan digunakan untuk anak-anak.
Baca Juga: Anak Indonesia Harus Terlindungi, Kemensos Bagikan Bantuan pada Anak Yatim Korban Covid-19
Lantas, adakah manfaat dan efek samping vaksin Pfizer pada anak-anak?
Source | : | Mayo Clinic,Kemenkes RI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
Komentar