Find Us On Social Media :

Ribuan Orang Ditolak Masuk Mal Akibat Positif Covid-19, Pemerintah Ungkap Warga yang Memaksa Akan Diisolasi

Situasi scan QR code sebelum masuk mal

GridHEALTH.id - Pusat perbelanjaan tampaknya tak ingin kecolongan menemukan kasus positif Covid-19 di dalam mal.

Akibat hal tersebut, kabarnya ada ribuan orang yang ditolak masuk mal akibat positif Covid-19.

Baca Juga: Luhut; Orang yang Positif Covid-19 Akan Ditandai Warna Hitam

Hal ini diketahui akibat hasil scan QR code di pintu masuk mal menunjukkan warna hitam.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, ditolaknya ribuan pengunjung positif Covid-19 masuk ke mall menandakan bahwa pusat belanja semakin aman.

Baca Juga: Sensasi Rasa Haus Menurun Pada Lansia, Ini Cara Membantunya Agar Tetap Terhidrasi

"Pusat perbelanjaan selalu memberlakukan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, disiplin, dan konsisten. Pusat perbelanjaan menjadi salah satu fasilitas yang semakin aman untuk dikunjungi dan berbelanja," kata Alphonzus dalam siaran pers, Minggu (12/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah mengatakan bahwa akan menambahkan fitur warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi.

"Pada minggu ini kita akan melakukan perubahan kategori warna pada (aplikasi) PeduliLindungi," ujar Luhut seperti dikutip dari KompasTV, Senin (30/8/2021) malam.

Baca Juga: Tak Hanya Usir Nyamuk, Coba Rutin Gunakan Minyak Lavender di Wajah Setiap Hari dan Rasakan Manfaat Luar Biasa

"Akan ditambahkan kategori warna hitam bagi orang yang terindentifikasi positif Covid-19 atau kontak erat (pasien positif)," tegasnya.

Kendati demikian, Alphonzus mengatakan, berkeliarannya warga positif Covid-19 perlu penanganan khusus dari pemerintah.

Meski ditolak masuk mal, mereka masih dapat berkeliaran di tempat-tempat umum lainnya.

"Pemerintah harus memastikan bahwa mereka tidak bebas berkeliaran di tempat-tempat umum sehingga tidak merepotkan dan tidak membahayakan masyarakat umum lainnya," ucapnya.

Baca Juga: 500 Ribu Vaksin Johnson & Johnson Tiba di Indonesia, Cukup Sekali Suntik untuk Masyarakat 18 Tahun ke Atas

Baca Juga: Umumkan Kehamilan Anak Pertama, Nadine Chandrawinata Ubah Gaya Rambut: 'Potong Pendek Demi Si Baby'

Menurut Luhut, jika orang-orang yang dikategorikan warna hitam tersebut masih memaksa beraktivitas di tempat umum, maka akan langsung dievakuasi.

"Jika orang-orang (yang positif) ini masih memaksa melakukan aktivitas di ruang publik maka mereka langsung dievakuasi untuk isolasi atau dikarantina terpusat," ucap Luhut. (*)

#hadapicorona