Find Us On Social Media :

Varian Mu Telah Menyebar di 46 Negara, Pemerintah Perketat Masuk Indonesia

Ilustrasi varian Mu sudah menyebar. Indonesia perketat setiap pintu masuk.

Dalam buletin mingguan WHO disebutkan, "Sejak teridentifikasi pertama kali di Kolombia pada Januari 2021, ada beberapa laporan sporadis kasus varian Mu dan beberapa wabah yang lebih besar telah dilaporkan dari negara Amerika Selatan dan di Eropa".

Disebutkan juga, "Varian Mumemiliki konstelasi mutasi yang menunjukkan sifat potensial untuk lolos dari kekebalan".

WHO pun menetapkan strain virus corona baru ‘Mu’ ini sebagai variant of interest (VOI).

WHO mengakui jika varian Mu memiliki kemampuan yang menunjukkan dirinya bisa lebih tahan terhadap vaksin, seperti halnya varian Beta.

Karenanya, Kementerian Kesehatan perketat tata laksana di pintu masuk negara Indonesia bagi pendatang dari luar negeri.

Para pelaku perjalanan luar negeri dilakukan pemeriksaan sequencing untuk mengantisipasi masuknya varian baru virus COVID-19 ke Indonesia termasuk varian MU.

Hal ini harus dilakukan mengingat Indonesia menempati peringkat keenam dunia sebagai negara yang warganya paling banyak mendapatkan vaksinasi covid-19, setelah Tiongkok, India, Amerika Serikat, Brasil dan Jepang.

Baca Juga: 4 Makanan Peningkat Sistem Imun Terbaik Bagi Usia 50 Tahun Ke Atas

Pemerintah pun memantau pelaku perjalanan luar negeri, seperti WNI yang baru kembali dari Kolombia, Ekuador, maupun negara-negara yang mengumum kan sudah ada penyebaran varian Mu di negaranya.

Untuk diketahui, mutasi virus SARS-CoV-2 semakin mudah ketika seseorang yang terpapar melakukan aktivitas perjalanan yang tinggi.

Semakin banyak infeksi pun akan menyebabkan semakin mudah virus COVID-19 bermutasi.

Untuk itu kementerian Kesehatan, melansir SehatNegeriku (11/9/2021), terus-menerus melakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait dalam rangka pengawasan di pintu-pintu masuk negara Republik Indonesia.

Masuk Indonesia Divaksin Terlebih Dahulu

dr. Nadia dalam keterangan pers secara virtual di jakarta (10/9) menyampaikan, data yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa 2,24% warga negara Indonesia yang kembali dari perjalanan luar negeri teridentifikasi positif meski hasil tes dari negara sebelumnya dinyatakan negatif.

Baca Juga: Mengenal Gejala Campak Jerman, Penyakit Menular Akibat Virus