Find Us On Social Media :

Varian Mu Telah Menyebar di 46 Negara, Pemerintah Perketat Masuk Indonesia

Ilustrasi varian Mu sudah menyebar. Indonesia perketat setiap pintu masuk.

Sebanyak 0,83% warga negara asing yang datang ke Indonesia dinyatakan positif setelah dites di pintu masuk kedatangan Indonesia, padahal hasil tes sebelumnya dari negara asal kedatangannya dinyatakan negatif.

Pada periode 1 sampai 31 Agustus 2021, 4,5% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan 36.722 orang.

Pemerintah fokus kepada 5 negara asal pelaku perjalanan yang catatan positif COVID-19 nya tinggi pada saat datang ke Indonesia, antara lain Arab Saudi, Malaysia, Uni Emirat Arab, Korea Selatan, dan Jepang.

Sementara pada periode 1 sampai 6 September 2021, 2% pelaku perjalanan internasional terkonfirmasi positif COVID-19 dari jumlah total kedatangan sebanyak 7.179 orang.

Ada 5 negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif COVID-19 yang tinggi setelah sampai ke Indonesia yakni Arab Saudi, Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab, dan Singapura.

Baca Juga: Mengenal Gejala Campak Jerman, Penyakit Menular Akibat Virus

Mereka yang datang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia, meski sebelumnya diketahui hasil tes dari negara asalnya dinyatakan negatif.

Diketahui juga bahwa 65% dari pelaku perjalanan luar negeri ini belum mendapatkan vaksinasi saat masuk Indonesia, khususnya di Provinsi Jakarta.

Oleh karena itu Pemerintah mengimbau setiap orang yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri baik WNA maupun WNI, divaksinasi terlebih dahulu di negara asal keberangkatannya.

“Untuk itu kami mengimbau agar pintu-pintu masuk ke Republik Indonesia seperti bandara udara, pelabuhan laut internasional untuk terus memperketat prosedur skrining dan prosedur pengawasan masuknya pelaku perjalanan internasional,” ucap Nadia.

Hal-hal yang menjadi mandatory atau kewajiban adalah melakukan pemeriksaan PCR pertama saat hari pertama kedatangan.

Rangkaian Skrining Masuk Indonesia

Bila hasil pemeriksaan PCR pertamanya negatif lalu dilanjutkan dengan menjalankan karantina sampai dengan hari ke-8.

Pada hari ke-7 dilakukan pemeriksaan PCR kedua saat yang bersangkutan masih menjalani karantina.

Baca Juga: Jangan Dibiarkan, Diabetes Gestasional Bisa Sebabkan Komplikasi pada Bayi