GridHEALTH.id - Kabar baik untuk pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Dimana mereka kini bisa ikut vaksinasi sebulan setelah dinyatakan sembuh.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2529/2021 yang baru diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (29/9/2021).
SE tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers secara virtual terkait PPKM melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Dalam pemaparannya Nadia menyebutkan beberapa syarat vaksinasi bagi pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 Sebut Virus Corona Akan Berakhir Seperti Flu Biasa