GridHEALTH.id - Kabar baik untuk pasien Covid-19 yang sudah sembuh.
Dimana mereka kini bisa ikut vaksinasi sebulan setelah dinyatakan sembuh.
Hal itu diketahui berdasarkan Surat Edaran (SE) HK.02.01/I/2529/2021 yang baru diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (29/9/2021).
SE tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Penyintas tersebut dipaparkan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam siaran pers secara virtual terkait PPKM melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP.
Dalam pemaparannya Nadia menyebutkan beberapa syarat vaksinasi bagi pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh.
Baca Juga: Ilmuwan Penemu Vaksin Covid-19 Sebut Virus Corona Akan Berakhir Seperti Flu Biasa
Nadia mengatakan, dalam SE tersebut diatur bahwa penyintas Covid-19 yang boleh divaksinasi minimal satu bulan setelah dinyatakan sembuh adalah mereka yang mengalami derajat keparahan ringan sampai sedang.
"Sedangkan untuk penyintas dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak waktu minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh," kata Nadia.
Menurutnya untuk jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas akan disesuaikan dengan logistik vaksin yang tersedia.
SE tersebut diteken oleh Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu.
Berdasarkan data Kemenkes pada Rabu (29/9/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 50.688.220 orang atau 24,34 persen dari target.
Sementara itu, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis pertama yakni 90.361.002 orang atau 43,39 persen. Pemerintah telah menetapkan target vaksinasi sebanyak 208.265.720 orang.
Baca Juga: Malaysia Uji Coba Vaksin Sinovac Untuk Penyakit Serius Ini Hasilnya
Data mengenai perkembangan vaksinasi dapat diakses publik melalui laman https://vaksin.kemkes.go.id/#/vaccines, atau Klik di SINI.
Kelompok masyarakat yang menjadi target vaksinasi yakni tenaga kesehatan, orang lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan, dan masyarakat umum, termasuk anak-anak usia 12-17 tahun.
Namun terlepas dari itu, penting untuk diingat bahwa vaksinasi penting bagi mereka yang sudah memenuhi syarat.
Dikutip dari nhs.uk (30/3/2021), artikel "Why vaccination is safe and important" menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.
Artinya jika seseorang disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga keparahan infeksi virus tersebut bisa diminimalisir.
Untuk itu, bagi masyaraat yang sudah terdaftar dan layak untuk vaksinasi agar tidak menolak kesempatan tersebut.(*)
#berantasstunting
#hadapicorona
#BijakGGL