Find Us On Social Media :

3 Bulan Vs 1 Bulan, Kapan Mantan Penyintas Covid-19 Bisa Divaksin?

Tidak usah bingung lagi, mantan penyintas Covid-19 boleh divaksin Covid-19, satu bulan hingga 3 bulan setelah sembuh.

Sedangkan untuk penyintas Covid-19 dengan derajat keparahan penyakit yang berat, vaksinasi diberikan dengan jarak minimal 3 bulan setelah dinyatakan sembuh.

Mengenai vaksin Covid-19 nya sendiri, semua vaksin yang ada dan resmi beredar di Indoensia, terlebih yang termasuk dalam program vaksinasi pemerintah, bisa digunakan.

"Sementara untuk jenis vaksin yang diberikan kepada penyintas disesuaikan tentunya dengan logistik vaksin yang tersedia," ungkap Nadia.

Bagaimana, sudah tidak bingung lagi kan?(*)

Baca Juga: Gula Darah Turun Dengan Kunyit, Kabar Baik Untuk Penyandang Diebetes