GridHEALTH.id - Kanker di Indonesia masih menjadi masalah serius yang belum tertangani secara maksimal.
Terlebih jumlah penderita kanker di Indonesia dan tingginya kasus kanker stadium lanjut saat pertama kali terdiagnosis terus meningkat.
Hal itu seperti disampaikan Ketua Panitia Diskusi Nasional Yayasan Kanker Indonesia (YKI), dr. Awal Prasetyo, M.Kes, Sp.THT-KL, MARS, dalam webinar, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, berdasarkan data yang dihimpun YKI, 70 % kasus kanker di Indonesia didapati pada stadium lanjut.
Akibat hal itu, insidensi kanker diprediksi WHO akan meningkat 21% pada tahun 202 dan 2040, dan mortalitas kanker juga diprediksi akan meningkat 32%.
Menurut dr. Awal, hal ini disebabkan oleh rendahnya upaya skrining dan deteksi dini.
Padahal ada beberapa jenis kanker yang bisa dicegah, serta ada pula beberapa jenis kanker yang perlu sulit dideteksi.
Baca Juga: Kanker Prostat Seperti Dialami Mantan Presiden SBY, Siapa Saja yang Berisiko?
“Contohnya kanker paru-paru, salah satu cara deteksi kanker paru adalah tidak cukup dengan foto tetapi harus dengan lotus ct-scan, dan ini tidak ditanggung biayanya oleh pemerintah melalui BPJS. Nah inilah mengapa akses deteksi dini ini harus dibuka seluas-luasnya supaya tidak bertemu pasien di stadium lanjut,” kata dr. Awal.
“Karena jika sudah di stadium lanjut, biayanya semakin mahal dan kualitas hidupnya tidak baik. Memang ini seperti keluar biaya di awal, tetapi ini jadi tindakan pencegahan agar tidak terkena stadium lanjut,” lanjutnya.
Selain itu, dr. Eko Adhi Pangarsa, Sp.PD-KHOM, Ketua YKI Koordinator Jawa Tengah menjabarkan, beberapa faktor penyebab tingginya kasus kanker stadium lanjut di Indonesia, salah satunya akses pelayanan kesehatan Indonesia masih tertinggal.
“Beberapa permasalahan yang ada saat ini, antara lain akses pelayanan kesehatan di Indonesia masih tertinggal di Asia salah satunya dengan jumlah 1.18 tempat tidur per 1.000 penduduk dibandingkan negara lain sebanyak 3.3 tempat tidur per 1000 penduduk.
Dari data yang ada terjadi pengeluaran dana sebesar 11,5 miliar USD ke luar negeri untuk pengobatan dan kanker merupakan alasan kedua WNI berobat ke LN,” terangnya.
Dokter Awal juga menambahkan, belum adanya regulasi tentang sistem atau konsep pelayanan kanker yang terstandar atau berkualitas yang sama dengan yang ada di luar negeri juga menjadi tantangan terbesar dalam penanggulangan kasus kanker stadium lanjut
“Perlu adanya regulasi yang menekankan integrasi upaya preventif promotif. Upaya kuratif dan rehabilitasi yang dikelola secara komprehensif dalam suatu tata aturan yang orkestrasinya bisa dimainkan dengan indah demi keamanan pasien yang multidimensi di Indonesia,” ujarnya.
Untuk menanggulangi tingginya kasus kanker stadium lanjut, dr. Eko mengatakan peran serta pemerintah pusat sangat diperlukan.
Mulai dari membentuk regulasi-regulasi yang mengatur sistem kerja tata kerja organisasi penyelenggara layanan kesehatan kanker, tatakerja dalam organisasi profesional pemberi layanan, serta untuk membentuk sebuah badan negara pengendalian kanker nasional sesuai rekomendasi WHO dengan program National Cancer Control.
“Selain itu perlu adanya pengembangan jejaring atau stratifikasi layanan kanker menuju terciptanya sistem jejaring kanker nasional yang optimal, komprehensif, dan cost effectiveness,” katanya.
Selain pemerintah pusat, peran pemerintah daerah juga diperlukan dalam membuat kebijakan dan strategi pengendalian kanker, berupa pencegahan dan penanggulangan penyakit kanker melalui peningkatan upaya skrining dan deteksi dini dan penguatan fasilitas kesehatan yang mampu memberikan layanan kanker.
“Upaya penguatan deteksi dini ini harus kita pikirkan, sehingga minat masyarakat juga makin tinggi untuk melakukan screening dan deteksi dini,” terangnya.
“Pemerintah diharapkan mendukung peran besar komunitas pasien kanker, yang terlibat langsung dalam pengendalian kanker di Indonesia di tingkat masyarakat, dengan 3 area kerjanya yaitu: Pendampingan pasien, Edukasi masyarakat yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kanker, penyampaian aspirasi untuk perbaikan pelayanan kanker pada pihak yang terkait,”
“Orkestrasi semua stakeholder ini sangat penting, sehingga kita mampu menurunkan angka kejadian/fatalitas serta memperbaiki angka harapan hidup penderita kanker di negara kita,“ tambahnya.(*)